Tindakan para pelaku ini benar-benar biadab. Mereka tega
menghancurkan masa depan seorang siswi SMA berusia 16 tahun. Siswi itu
diperkosa secara bergiliran.
“Korban berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar,” kata Kasat Reskrim Polres Pontianak AKP Edy Haryanto, Sabtu (14/9/2013)
Peristiwa keji itu dilakukan DP, JM, Rz, El, Sy, Re dan Rh. Peristiwa
perkosaan itu terjadi Jumat (13/09/2013) sekitar pukul 22.10 WIB di di
dekat Jalan Pendidikan, Kota Mempawah, Kalimantan Barat.
Salah seorang pelaku juga remaja teman dekat korban. Malam itu,
korban diajak berboncengan naik motor menikmati malam. Setibanya di
Jalan Baru jurusan Pontianak, Pinyuh Kabupaten Pontianak, korban dan
tujuh tersangka ini berhenti di tepi jalan.
“Karena suasana gelap dan sepi, korban disekap mulutnya dan dipaksa melayani nafsu para pelaku di tepi jalan itu,” ujar Edi.
Meski sempat berontak mengiba, para pelaku secara bergiliran
memperkosa korban. Usai melampiaskan nafsu, para pelaku meninggalkan
korban sendirian dengan tubuh setengah telanjang.
Dalam keadaan setengah sadar, korban ditolong warga dan kemudian
melaporkan perbuatan asusila para pelaku kepada petugas kepolisian.
“Sebanyak 6 pria dewasa dan 1 remaja telah diamankan di Mapolres
Mempawah,” terang Edi.
Perkosaan dilakukan para pelaku dalam kondisi sadar dan tidak
terpengaruh alkohol. “Para pelaku sepertinya telah merencanakan
perbuatan ini sejak lama,” ungkap Edi.
Polisi menjerat para tersangka ini dengam pelanggaran tindak pidana
Persetubuhan anak dibawah umur, diancam pasal 81 ayat 2 UU 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara.
“Korban mengalami trauma psikis, dan harus menjalani pemulihan
psikologis di shelter Perlindungan Perempuan dan Anak di Pontianak,”
tutur Edi.
Komentar :
Posting Komentar